Rabu, 14 April 2021
HuseinMuhammad.Net
  • Home
  • Profil
  • Artikel
  • Memoar
  • Today Quotes
  • Puisi
  • Buku
No Result
View All Result
  • Login
HuseinMuhammad.Net
  • Home
  • Profil
  • Artikel
  • Memoar
  • Today Quotes
  • Puisi
  • Buku
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Artikel

Siti Sukainah dan Perjanjian Pra Nikah

Husein Muhammad by Husein Muhammad
8 Mar 2021
in Artikel, Featured
0
Siti Sukainah dan Perjanjian Pra Nikah

Ilustrasi: finance.detik.com

Share on FacebookShare on Twitter

SAYIDAH Sukainah. Orang Jawa menyebutnya Siti Sukainah. Ia adalah seorang perempuan cantik jelita, cerdas, berani, pintar, rendah hati dan seorang sufi. Tentang yang terakhir ini ayahnya memberikan kesaksian:

“أما سكينة فغالب عليها الاستغراق مع الله”.

BACA JUGA

Ibnu Rusyd Tentang Perempuan

Tujuan Syariat

“Sukainah acap intens berkontemplasi dan hanyut tenggelam saat merenungkan (bersama)Tuhan”.

Ayah Sukainah sangat menyayanginya. Dalam sejumlah literatur, disebutkan kecintaan Sayyid Husein bin Ali kepada Sukainah (putrinya) dan Istrinya, Rubab. Sebuah puisi menyebutkan:

لعمرك انني لاحب داراً
تحل بها سكينة والرباب
احبهما وابذل جل مالي
وليس لعاتب عندي عتاب
ولست لهم وان عتبوا مطيعاً
حياتي أو يغيبني التراب

Aku bersumpah demi dirimu
Aku senang dengan rumah
yang di dalamnya ada Sukainah dan Rubab
Aku mencintai keduanya
Semua milikku akan aku berikan
Aku akan menyesali diriku sendiri
jika tak mampu melakukan hal ini

Sukainah adalah putri tercinta Imam Husein bin Ali, cucu Imam Ali bin Abi Thalib-Siti Fathimah, dan cicit Rasulullah Saw. Lahir tahun 669 M dan wafat tahun 736 M.

Ia salah satu orang yang ikut bersama ayahnya di Karbala. Ia dan Sayyid Ali bin Husein al-Sajjad, menyaksikan dengan mata kepalanya pembantaian ayahnya oleh pasukan tentera Yazid bin Muawiyah.

Nama Sukainah amat populer di dunia Arabia-Islam saat itu. Popularitas itu bukan saja karena ia seorang perempuan jelita dengan rambutnya yang terurai indah, konon sering tak mengenakan jilbab)hijab/kerudung, tetapi lebih karena pengetahuannya yang luas, yang meliputi banyak disiplin ilmu. Antara lain tafsir, hadits dan sastra.

Ahmad Syauqi, raja penyair Nil terkenal menulis puisi indah:

كانت سكينة تملا الدنيا. وتهزء بالرواة
روت الحديث وفسرت. اي الكتاب البينات

Lihatlah, Sukainah
Namanya menebar harum di seluruh pojok bumi
Ia mengajarkan kata-kata Nabi
Dan menafsirkan kitab suci

Dia sering bertemu dan berdiskusi di rumahnya tentang sastra prosa maupun puitis dengan para begawan sastra pada masanya. Antara lain: Jarir, Farazdaq, Jamil Batsinah. Di rumahnya ada ruang untuk pengajian publik dan salon sastra. Hadir dalam pengajiannya para sarjana, laki-laki dan perempuan, serta masyarakat umum.

Perjanjian Pra Nikah

Ada banyak hal yang menarik dari pribadi Siti Sukainah sekaligus pandangan-pandangannya yang progresif sekaligus kontroversial. Salah satunya adalah saat menikah, ia meminta dibuatkan perjanjian pranikah yang harus ditandatangani calon suaminya. Beberapa bunyi perjanjian itu adalah :

١. الا يمس امراة سواها
٢. الا يحول بينها وبين مالها شيء
٣. الا يمنعها الخروج ان تريده

  1. Tidak boleh mengambil perempuan lain. (Tidak boleh poligini).
  2. Tidak boleh ada rahasia dalam hal keuangan. (Keuangan harus terbuka).
  3. Tidak boleh melarang keluar untuk beraktivitas di luar rumah jika dirinya menghendaki.

Jika salah satu syarat ini dilanggar, maka dia bebas untuk menentukan pilihan gugat cerai atau melanjutkan.

Nah, dalam perjalanan berumah tangga itu, konon, suaminya itu (Zaid bin Umar Al-Utsmani) melanggar butir nomor satu. Suaminya mengambil perempuan lain dan berhubungan intim dengan perempuan itu. Sukainah mengajukan gugat cerai.

Hakim menyampaikan, sebagaimana kata Nabi: “Penggugat harus menunjukkan bukti, dan jika tergugat mengingkari, dia harus bersumpah”.

Ini berarti Siti Sukainah harus membuktikan hubungan intim suaminya dengan perempuan lain itu dan Zaid bin Umar harus bersumpah jika menolak.

Saat hakim menanyakan kepada Siti Sukainah, ia menatap suaminya dan mengatakan:

يا أبا عثمان، تزود منى بنظرة فلن ترانى والله بعد الليلة أبدا.

“Hai Abu Utsman, pandangilah aku sekali lagi dan sesudah malam, demi Allah, kamu tak akan lagi boleh melihat aku selamanya”.

والقاضى صامت لا يتكلم….

“Dan hakim membisu seribu basa”.

Ceritanya kemudian, suami menceraikannya. Wouw.

15/05/2019

Tags: keluargapengetahuanperempuan ulamapra nikahrumah tanggasejarahSiti Sukainah

Related Posts

Fatimah Binti Mutsanna (Bagian 1)
Artikel

Ibnu Rusyd Tentang Perempuan

29 Mar 2021
Esensi Syari’ah
Artikel

Tujuan Syariat

29 Mar 2021
Dakwah Literasi
Artikel

Dakwah Literasi

29 Mar 2021
Batas Aurat Perempuan (Bagian 7)
Artikel

Usia Perempuan Menikah

29 Mar 2021
Tukang Sepatu Versus Penjual Sepatu
Artikel

Tukang Sepatu Versus Penjual Sepatu

29 Mar 2021
Masa Lalu Tak akan Kembali
Featured

Ruang dan Waktu

29 Mar 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

layla-majnun

LAYLA-MAJNUN – Kisah Cinta Abadi

9 Feb 2017
puisi-kerinduan ibnu arabi

Puisi-Puisi Kerinduan Ibnu Arabi

16 Jul 2019
AL HALLAJ

Hallaj Sufi Rindu Tuhan

16 Jul 2019
Ideologi Transnasional

Ideologi Transnasional

18 Nov 2020
Puasa; Momen Permenungan

Partisipasi Politik Perempuan dalam Islam

12 Agu 2015
Ekstase

Ekstase

24 Okt 2016
  • About
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Contact

© 2020 - HuseinMuhammad.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Artikel
  • Memoar
  • Today Quotes
  • Puisi
  • Buku

© 2020 - HuseinMuhammad.Net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In