Nabi Saw. mengatakan:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «لو يعطى الناس بدعواهم، لادعى رجالٌ أموال قومٍ ودماءهم، لكن البينة على المدَّعِي، واليمين على من أنكر»؛
“Andai semua orang diberi kebebasan mengklaim kebenaran sendiri, niscaya (akan) banyak orang yang mengklaim harta/ hak milik orang lain dan darah-darah (melakukan kekerasan atau membunuh) mereka. Tetapi bukti wajib disampaikan oleh yang mengklaim/ menuduh), dan sumpah harus diucapkan oleh orang yang menolak tuduhan itu”.